tauajalah.com - Perdana Meneteri Kanada Justin Trudeau berencana terbitkan rancangan undang-undang legalisasi ganja pada akhir pekan ini.
Jika lolos, di bawah undang-undang baru ini, warga Kanada diizinkan memiliki hingga 30 gram ganja.
Sejumlah perdebatan masih menyelimuti RUU ini, salah satunya mengenai rentang usia minimal kepemilikan tumbuhan cannabis tersebut. Trudeau sebelumnya mengusulkan usia legal kepemilikan ganja minimal 18 tahun.
Namun, sejumlah politikus konservatif dan Asosiasi Medis Kanada mengusulkan batas usia minimal ini ditingkatkan menjadi 21 tahun, dengan menyoroti bukti penelitian yang memaparkan bahwa ganja dapat merusak perkembangan otak hingga usia 25 tahun.
Sebagai jalan tengah, RUU ini juga berencana mengizinkan setiap provinsi di Kanada menetapkan batas usia minimalnya masing-masing, sesuai dengan usia legal konsumsi alkohol.
"Saya pikir RUU ini berlaku bagi warga berusia 18 tahun atau 19 tahun di beberapa provinsi, menyelaraskan dengan [usia legal konsumsi alkohol] di seluruh negeri. Ini jalan tengah yang masuk akal," tutur Trudeau pada Desember lalu.
"Kami tahu rentan usia yang paling banyak menyalahgunakan kepemilikan ganja ini berkisar 18, 19 tahun. Saya pikir ini pendekatan seimbang yang berguna, praktikal, dan bertanggung jawab," katanya menambahkan.
Sementara itu, Asosiasi Kepala Kepolisian Kanada meminta pemerintah tak juga melegalkan warga menanam tanaman ganja di rumah. Sebab, aturan ini dianggap kian mempersulit penegak hukum mengontrol peredaran dan kepemilikan ganja di masyarakat.
Sebuah tim khusus pemerintah juga menyarankan undang-undang perlu menetapkan batas jumlah serta tinggi tumbuhan ganja yang dapat ditanam warga di tempat tinggal mereka.
Walaupun begitu, polisi tetap memperingatkan warga negara Amerika Utara ini bahwa kepemilikan ganja saat ini masih ilegal karena RUU tersebut belum diloloskan parlemen.
Polisi akan tetap menindak tegas mereka yang melanggar hukum terkait kepemilikan ganja ini.
Kanada menjadi salah satu negara dengan tingkat penggunaan ganja oleh kaum pemuda tertinggi, mendorong pemikiran pemerintah jika kriminalisasi kepemilikan tumbuhan obat ini tidak lah efektif.
"Meski kita telah melegalkan ganja dan menetapkan batas usia minimal konsumsi benda itu, kit atetap tahu bahwa di luar itu, ganja tetap memiliki risiko kesehatan. Karena itu kami menekankan pendidikan kesehatan pada masyarakat terkait penggunaan ganja ini" ucap Menteri Kesehatan Jane Philpott.
"Ini salah satu solusi menanggapi realitas maraknya penggunaan ganja oleh kaum pemuda dan tindakan hukum tak juga mampu mengurangi ini," katanya, seperti dikutip The Independent, Kamis (13/4). (cnnindonesia)
0 comments
Post a Comment