Friday, May 12, 2017

Dana Saksi Pemilu untuk Parpol Bisa Bangun 85.216 Sekolah


TAUAJALAH.COM - Dana saksi partai politik (Parpol) atau kandidat pemilu dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dinilai setara untuk membangun‎ 85.216 sekolah. Maka itu, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengkritik wacana yang digulirkan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu. 

Menurut perkiraan Kopel, total anggaran yang dibutuhkan untuk dana saksi itu sebesar Rp14,2 Triliun. "Terdapat alternatif lain yang dapat diterapkan tanpa membutuhkan anggaran setara dengan pembangunan 85.216 sekolah dan menyelamatkan 2,7 juta jiwa dari ancaman sekolah roboh," ujar Direktur Kopel Syamsudin Alimsyah di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

Adapun alternatif lain yang dimaksud adalah menerapkan adanya saksi dan pengawas pemilu tingkat tempat pemungutan suara (TPS) dari institusi pengawas pemilu, seperti pada pelaksanaan pilkada. Kemudian, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penghitungan dan rekapitulasi suara dengan memaksimalkan scan C1 dan rekapitulasi elektronik.

Lalu, menerapkan pengawasan terintegrasi berbasis elektronik yang telah banyak dilakukan oleh komunitas pemantau pemilu independen seperti Kawal Pilkada dan Kawal Pemilu. "Memperkuat pengawasan partisipatif dari pemilu atau masyarakat untuk ikut aktif menjaga suaranya," tuturnya.

Alternatif lainnya adalah memperpendek jenjang rekapitulasi penghitungan suara, mislnya dari penghitungan di tingkat TPS ke tingkat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. "Alternatif ini juga akan mereduksi potensi money politics dan manipulasi suara dalam skala besar dalam tiap tingkatan," pungkasnya.(sindo)

0 comments

Post a Comment