Wednesday, April 5, 2017

Operator Mau Gelar 5G ? ... Ini Syarat dari Menteri !


tauajalah.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberi syarat apabila ada operator seluler yang ingin menerapkan 5G dalam waktu dekat. Mereka harus berkonsolidasi satu sama lain terlebih dahulu.

Rudiantara mengatakan operator telekomunikasi yang terdaftar di pemerintah mencapai 11 perusahaan. Ia mengharapkan jumlah tersebut menyurut sampai hanya hitungan jari saja.

Pemerintah akan mengalokasikan pita frekuensi tinggi 28 GHz untuk penggunaan layanan 5G. Di spektrum tersebut total lebarnya ada 2 GHz atau 2.000 Mhz.

"Itu kalau dibagi 500 MHz akan ada empat operator saja. Saya juga gak ingin banyak-banyak operator, makanya (operator) konsolidasi terus," ucap Rudiantara di sela-sela Demo 5G Perdana Ericsson di Four Seasons Hotel, Jakarta, Senin (3/4/2017).

Mengenai kapan konsolidasi tersebut, Rudiantara menyerahkan kebijakan itu ke masing-masing operator. Satu hal yang pasti, apabila ada operator yang saling konsolidasi, pemerintah akan menjembataninya.

"Nanti kita (pemerintah) siapkan regulasinya (yang ingin konsolidasi)," tambah pria yang disapa Chief RA ini.

Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini yang turut hadir dalam Demo 5G oleh Ericsson ini, mengatakan bahwa konsolidasi pernah dilakukan perusahaannya saat melakukan merger dengan Axis beberapa tahun lalu.

"Kalau kita, operator mengharapkan bahwa industri struktur jauh lebih sehat, industri jauh lebih sehat kalau pemainnya sedikit, kalau pemainnya sedikit tentu konsolidasi bisa dilakukan. Untuk konsolidasi, tentu saja kita sebagai operator mendukung ide pemerintah tersebut dan XL pernah melakukannya saat dengan Axis," tutur Dian. 

TEKNOLOVE.ID

0 comments

Post a Comment