tauajalah.com - Perasaan kesal wajar dirasakan oleh HS (45) warga Jalan Lorong Budi Luhur, Kelurahan Paal V Kecamatan Kotabaru ini.
Betapa tidak, ia memergoki istrinya habis memadu kasih di kamar rumahnya dengan lelaki lain.
Ia pun terpaksa melaporkan istrinya SA (40) lantaran melakukan perzinahan ke Mapolsek Kotabaru, Jumat (8/4/2017) kemarin.
Kapolresta Jambi, melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir membenarkan laporan itu.
Katanya, dari LP / B- 299 / IV / 2017 / SPKT I dua pelaku perzinahan yakni SA dan Raul Siregar (48) warga Kenali Asam Bawah diperiksa penyidik.
"Kasus ini terus diproses oleh penyidik," ujarnya saat dihubungi via ponsel, Senin (10/4).
Alam menjelaskan, kejadian itu dipergoki langsung oleh HS sepulangnya kerja dari berjaga malam di kawasan Pasar Simpang Pulai, sekira pukul 02.00.
"Saat korban pulang ke rumah dan melihat pintu masuk rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam," katanya.
"Ia sedikit curiga dan langsung mendobrak pintu dan masuk ke kamar tidur. Disitu ia mendapati istrinya bersama Raul Siregar terbaring berdua tanpa celana," beber Alam. (tribunenews)
0 comments
Post a Comment