Tuesday, May 23, 2017

Polisi Dan Rokok


TAUAJALAH.COM - Suatu ketika Gani melanggar lampu lalu lintas dan ditilang oleh pak polisi.

Polisi : Selamat sore, bisa ditunjukkan surat – suratnya ?
Gani   : Ini pak sim dan stnk nya ( sambil menyerahkan )
Polisi : Anda tahu kesalahan anda apa ?
Gani   : ia pak, saya melanggar lampu lalu lintas, trus gimana pak ?
Polisi : Menurut peraturan, ini didenda 100 ribu
Gani   : Wah pak bisa damai gak? Saya Cuma bawa uang 20 ribu
Polisi : Ya sudah tapi lain kali jangan diulangi lagi melanggar lalu lintas?
Gani   : ia pak ( sambil menyerahkan uang 20 ribu )
Polisi : uang nya tolong belikan rokok Mild 2 bungkus di warung depan

Gani pun pergi ke warung depan pos polisi tersebut

Gani      : pak beli rokok 4 bungkus
Penjual : rokok apa ?
Gani      : rokok mild
Penjual : Semua 40 ribu dek ( menyerahkan 4 bungkus rokok mild )

Gani     : Maaf pak, saya disuruh pak polisi yang didepan itu, katanya dia yang mau membayar nanti ( sambil menoleh ke pak polisi dan melambaikan tangan menunjukkan rokok dan Polisi pun membalas lambaian tangan tersebut )

Penjual : oh iya dek, nanti saya minta pada pak polisi uangnya

Gani kembali menghampiri polisi dan menyerahkan 2 bungkus rokok dan berpamitan untuk melanjutkan perjalanannya. Setelah agak lama, penjual mendatangi polisi untuk menagih uang rokok tadi, si polisi kebingungan karena ditagih uang rokok yang malah menjadi 2 kali lipat harganya.

Penjual : Kata orang tadi, bapak yang mau membayar, gimana sih ?!
Polisi    : Wah kena tipu saya ~!@#$%^

0 comments

Post a Comment