TAUAJALAH.COM - Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggota-kan orang atau badan hukum yang berlandas-kan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Manfaat koperasi adalah sebagai tiang perekonomian indonesia, melatih anggota berorganisasi, kebersamaan dalam suatu usaha, sebagai bentuk pengamalan UUD 45 pasal 33 ayat 1.
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Berawal dari keinginan bersama para pendirinya yang tergabung dalam Team 4 Pilar dengan tujuan mensejahterakan masyarakat, maka pada tanggal 21 Februari 2016 didirikanlah Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar disingkat KSU-A4P.
"Pencetus & Pendiri Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar"
Diawal pendiriannya Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar memang telah nanti masyarakat, apalagi Team 4 Pilar yang di Nakhodai oleh Yanry MS Mathan sudah sangat di kenal betul oleh masyarakat dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya petani dan nelayan Kota Pekanbaru.
"Persiapan Pendirian Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar oleh Team 4 Pilar"
"Rapat Pendirian Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar "
"Rapat Pendirian Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar"
Dalam Hasil Rapat pendirian Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar maka terpilihlah Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar.
"Dewan Pengawas KSU-A4P"
"Dewan Pengurus KSU-A4P"
Semoga apa yang diharapkan oleh para pendiri dari Koperasi Serba Usaha Agro 4 Pilar untuk mensejahterakan masyarakat tercapai, sebagai wujud kecintaan & Pengabdian Team 4 Pilar kepada Bangsa dan Negara. MERDEKA !!!
0 comments
Post a Comment