TAUAJALAH.COM - Mabes Polri memasukkan Iwan Cendikia Liman (37), ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Warga Jalan Manyar Kertoarjo dan tinggal di apartemen Ciputra World Sungkuno itu, diburu lantaran membawa kabur mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar milik Rezky Herbiyano.
Resky telah melaporkan Iwan Cendekia ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan Rp 7,5 miliar.
Ia dilaporkan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian uang.
Bareskrim sudah melakukan pemanggilan hingga tiga kali.
Tapi, Iwan Cendekia tidak datang dan justru menghilang.
Bareskrim Mabes Polri akhirnya mengeluarkan surat DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya, selaku Dirtipidakus Bareskrim.
Kuasa hukum Rezky, Reza menjelaskan, kasus itu bermula saat kliennya, Rezky menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar.
Lalu, mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 itu dikuasai Iwan untuk diuji coba.
Tapi kenyataannya, kendaraan tidak dikembalikan.
Bahkan, BPKB dan fakturnya yang ada di perusahaan pembiayaan, yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia, diambil, setelah membayar sisa angsurannya.
“Ini penggelapan dan penipuan. Dia pasti kerja sama dengan orang leasing. Bagaimana bisa diberikan ke Iwan, ini kan aneh,” sebut Reza kepada wartawan, Minggu (7/5/2017).
Reza mengungkapkan, kliennya membeli mobil seharga Rp 12 miliar.
Rinciannya, uang muka Rp 4,8 miliar, administrasi dan lain-lain Rp 637.862.000, sisanya diangsur.
Pada April 2016, mobil ditawarkan ke Iwan, yang berjanji membelinya, tapi akan dicoba dulu.
Setelah mobil diserahkan, Iwan sulit ditemui.
Ponselnya juga tidak bisa dihubungi.
Saat dicek ke perusahaan pembiayaan pada November 2016, ternyata sisa angsuran sebesar Rp 6,2 miliar dilunasi Iwan, dan surat-surat kendaraan diserahkan ke Iwan pada 25 Oktober 2016, sesuai tanda terima berkas.
Tidak hanya di Jakarta, Iwan juga tersandung masalah penipuan di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan bahwa Polda Jatim sudah menerima surat DPO, atas nama Iwan Cendikia Liman dari Mabes Polri.
"Kami langsung mengirimkan surat ini ke polres jajaran Polda Jatim," tutur Barung.
Barung menuturkan, Iwan juga tersandung masalah di Surabaya dan dilaporkan ke Polda Jatim.
"Kasusnya yang di sini (Surabaya) masih dilakukan penyidikan," terang Barung. (bangkapos)
0 comments
Post a Comment