Sunday, May 7, 2017

Rusia Larang Aplikasi Media Sosial China WeChat


tauajalah.com - Lembaga pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor menyatakan melarang dan memblokir aplikasi media sosial WeChat yang dikembangkan oleh Tencent Holdings China.

Melansir dari Reuters, Sabtu (6/5/2017), larangan ini dikeluarkan oleh Roskomnadzor terhitung Kamis, 4 Mei kemarin. Pelarangan ini berdasarkan Pasal 15 ayat 4 dari Undang-undang Informasi, Teknologi Informasi dan Keamanan Informasi Rusia.

Dalam beleid tersebut, Rusia mengharuskan setiap penyedia layanan internet untuk mendaftar ke badan pemerintah. Namun, mengutip dari South China Morning Post, Tencent Holdings memiliki pandangan yang berbeda mengenai kewajiban tersebut.

Karena perusahaan internet yang bermarkas di Shenzhen, China itu menolak memberikan informasi kontak kepada regulator Rusia, maka otoritas telekomunikasi Rusia memutuskan melarang WeChat.

“Sanksi ditetapkan Rusia berdasarkan penyelenggara distribusi informasi di internet. Dan mereka tidak mematuhi undang-undang tentang informasi, teknologi informasi dan keamanan informasi Rusia,” tulis Roskomnadzor seperti dilansir Reuters. 

Hal ini berbeda dengan aplikasi mobile lainnya yang mematuhi undang-undang informasi di Rusia, seperti Mail.ru, VKontakte, Facebook, WhatsApp, Rakuten Viber. Bahkan kesemua nama tersebut menjadi aplikasi mobile paling populer di Rusia pada tahun lalu menurut data J’son & Partners.

Adapun WeChat merupakan aplikasi media sosial China yang paling populer dengan 889 juta pengguna aktif di seluruh dunia pada akhir 2016. 

Soal larang melarang sendiri, China juga memblokir media sosial asing seperti Facebook dan Twitter, yang dianggap melanggar peraturan domestik mereka. Bahkan Presiden Republik Rakyat China Xi Jinping pernah mengatakan pelarangan Facebook dan Twitter demi menjaga kedaulatan cyber China.

0 comments

Post a Comment