tauajalah.com - Regulasi pemerintah untuk standarisasi gas buang Euro 4, direncanakan akan dimulai sekira akhir 2018. Namun, bagaimana kelangsungan kendaraan roda empat yang masih berstandar regulasi sebelumnya? Alias masih berstandar di Euro 2.
Mengingat masih banyak kendaraan roda empat di tanah air dengan standar Euro 2 dan bahkan tidak jarang produsen tetap meluncurkan mobil berstandar Euro 2 hingga kini.
Menyikapi hal tersebut, Honda Prospect Motor (HPM), mengaku tidak akan bermasalah terhadap produknya jika pemerintah mengubah regulasi.
Marketing and After Sales Service Director HPM Jonfis Fandy mengatakan sejak adanya Euro 4, seluruh keluaran Honda yang masuk ke Indonesia telah mengalami penyesuai dalam hal spesifikasi Euro 4.
"Memang kami menunggu Euro 4 seperti apa regulasinya. Kalau memang itu bisa saya rasa itu kan dari dulu sudah kenalkan (produk) Euro 4. Udah sesuai dengan Euro 4," kata Jonfis di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Kamis (20/4).
Bagi dia, tentunya pemilik mobil Honda yang sudah sesuai dengan Euro 4, tidak perlu mengubah apapun. Mobil berlaku, tidak hanya rakitan luar, melainkan juga mobil Honda rakitan lokal.
"Sudah kami bawa, jadi konsumen tidak usah buang uang untuk upgrade atau apalah itu nantinya," kata dia.
Ia berujar, dengan memberi asupan bahan bakar berstandar Euro 4, performa produknya pasti akan lebih baik. Walaupun, masih ada keluaran Honda yang belum memakai standar Euro 4, salah satunya Accord.
"Bisa langsung, perfom langsung semakin baik dong. Karena standar sudah disesuaikan. Kecuali Accord mungkin, kalau Accord saya harus cek lagi," kata Jonfis. (cnnindonesia)
0 comments
Post a Comment