www.tauajalah.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta Pemerintah Kota Batam dapat memperbaiki sistem akuntabilitas serta pelayanan publik di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Walikota Batam Muhammad Rudi di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (30/03).
Menteri Asman mendorong agar Pemko Batam
memperbaiki predikat SAKIP yang tahun ini CC menjadi minimum BB. “Pemda
yang tahun ini nilainya CC, harus memperbaiki akuntabilitasnya,
sehingga minimal bisa menjadi BB,” ujarnya.
Harapan Menteri itu tak lepas dari hasil
evaluasi akuntabilitas kinerja pemeriontah kabupaten/kota tahun lalu
yang perbaikannya masih lambat. Dari target capaian 50 persen
kabupaten/kota yang mendapat predikat baik dalam sistem akuntabilitas
kienerja instansi pemerintah (SAKIP) pada tahun 2019, saat ini baru
tercapai 9,03%. Tercatat baru 69 dari 475 kabupaten/kota yang dievaluasi
yang mendapat nilai baik.
Dari hasil evaluasi SAKIP pemerintah
kabupaten/kota tahun 2016, sebenarnya terjadi peningkatan nilai
rata-rata dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 rata-rata nilai
evaluasi AKIP kabupaten/kota adalah 49,87 atau meningkat 2,95 poin dari
tahun 2015 yang hanya 46,92.
Namun demikian, rata-rata kabupaten/kota
pada tahun 2016 masih di bawah 50, yang artinya masih berada pada
kategori C. Sebanyak 425 kabupaten/kota atau 83% dari total seluruh
kabupaten/kota masih mendapat nilai di bawah B.
Menanggapi hal itu, Walikota Batam
Muhammad Rudy menyatakan kesiapannya berusaha mengikuti keinginan dari
Menteri PANRB untuk menaikan grade yang sebelumnya CC menjadi BB,
tentunya dengan bantuan serta bimbingan dari Kementerian PANRB.
Menurutnya saat ini dirinya bersama Wakil Walikota Batam, Bappeda dan
seluruh jajaran di Pemko Batam sudah berkomitmen untuk memenuhi
persyaratan dalm perbaikan sistem akuntabilitas.
"Artinya kalau saya komit dengan wakil
juga komit maka ini akan jalan karena ada ditangan kami kebijakan ini,
kalau semua sudah ada komitmen maka dijalankannya pun akan jauh lebih
mudah," ujarnya..
Mal pelayanan publik
Dalam kesempatan itu, Menteri juga
mengajak Walikota Batam agar bisa bahu membahu mewujudkan mal pelayanan
publik yang direncanakan dapat teralisasi tahun ini. Dengan adanya mal
pelayanan publik, diharapkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan dapat
terpenuhi, karena seluruh pelayanan perizinan berada dalam satu gedung,
sehingga memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan
pelayanan.
Dengan adanya mal pelayanan publik,
lanjut Asman, seluruh aktifitas pelayanan pun dapat terkoordinasi dengan
baik, sehingga praktek pungutan liar yang selama ini masih terjadi di
pelayanan publik dapat dihilangkan.
Selain Batam, Menteri PANRB mentargetkan
bisa merealisasikan mal pelayanan publik di jakarta dan Surabaya.
Ketiga kota tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk membangun mal
pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama Walikota
Batam Muhammad Rudi menyatakan kesiapnnya untuk mendukung pembangunan
mal pelayanan publik di wilayahnya. Untuk itu, ia berharap agar Menteri
PANRB dapat menjembatani antara Pemko Batam, BP Batam, dan Pemprov
Kepulauan Riau, sehingga mal pelayanan publik dapat segera terwujud.
Menurutnya dengan kordinasi antar ketiga
pihak tersebut dapat membangun mal pelayanan publik dalam waktu dekat.
Pihaknya pun menginginkan agar Kotanya dapat menjadi contoh penerapan
mal pelayanan publik seperti dua kota lainnya yakni Jakarta dan Surabaya
Sumber :menpan.go.id/berita-terkini
0 comments
Post a Comment