"ilustrasi"
Pesta terlarang itu dihadiri para pria dari beberapa golongan. Mulai staf perusahaan, pedagang, fotografer, dan pria yang bekerja sebagai event organizer.
Mirisnya pesta tersebut juga dihadiri oleh tiga mahasiswa dari universitas negeri dan swasta di Surabaya.
Berdasarkan data yang diperoleh, tiga mahasiswa tersebut inisial Fen, 25, mahasiswa S2 Hukum di perguruan tinggi swasta (PTS) ternama di Surabaya Selatan; AI, 21, mahasiswa PTS di Surabaya Timur, dan AS,22, mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN)di Surabaya Selatan.
Ketiga mahasiswa tersebut ditangkap lantaran berada di Hotel Oval saat pesta XXX tersebut berlangsung.
Status mahasiswa mereka diperoleh dari hasil fotokopi kartu mahasiswa yang sebelumnya diserahkan kepada managemen Macho.
"Sehingga berdasarkan undangan yang disebar oleh tersangka Andre, maka dapat dipastikan mereka mengikuti party tanpa dipungut biaya alias gratis," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga.
Meski sama-sama ditangkap, dari tiga mahasiswa itu baru satu mahasiswa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah Fen, mahasiswa PTS ternama di Surabaya Selatan.
Mahasiswa asal NTT ini dijerat dengan pasal 32, 33 dan 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sebab saat digerebek posisi Fen sedang tanpa sehelai benang pun dan menerima rangsangan dari peserta lain.
"Sedangkan dua mahasiswa lain masih kami periksa sebagai saksi. Sebab saat digerebek, mereka hanya menonton pasangan lain yang sedang bermain seks," ungkap Shinto, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Shinto menjelaskan pihaknya saat ini masih menyelidiki apakah ketiga mahasiswa ini sudah lama mengikuti pesta serupa seperti yang digelar oleh Andre.
Sebab sebelumnya, Andre juga pernah menyelenggarakan undangan yang sama di Madiun hanya saja kurang sukses.
Sehingga dia menggelar event tersebut di Surabaya. "Kami masih dalami tentang sepak terjang grup ini," tandasnya.
Shinto mengatakan, meski terdapat tiga mahasiswa namun polisi belum menghubungi masing-masing universitas tempat mereka belajar.
Selain 14 peserta, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni 15 unit handphone yang berisi BBM undangan Party Gay, uang Rp 1,1 juta, bill hotel, buku Rek Mandiri, flashdisck isi file video porno homo, TV, ratusan kondom utuh dan bekas, sprei warna putih, minyak zaitun, tisu bekas pakai, golok, mobil dan motor peserta.(fajaronline)
0 comments
Post a Comment